Sejak diluncurkan, aplikasi Coretax memang belum berjalan sempurna dan terus diperbarui oleh DJP agar bisa melayani semua wajib pajak. Contohnya, bukti pemotongan penghasilan pegawai tetap yang dilaporkan oleh perusahaan akan terinput ke sistem pelaporan SPT, sehingga type akan terisi otomatis. Uji coba Coretax DJP di beberapa sektor industri terlebih dahulu https://sandrah319juf0.wssblogs.com/profile