Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Oleh karena itu, beberapa orang rela mengorbankan organ tubuh mereka untuk didonorkan atau juga dipakai sebagai bentuk riset saat Ia meninggal. Proses https://socialmarkz.com/story10154900/the-smart-trick-of-jual-ginjal-anak-that-no-one-is-discussing